DKP Kota Tangerang Rencanakan Kegiatan Urban Farming di Rusunawa Kedaung Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus meningkatkan praktik “urban farming” di Kota Tangerang. Terbaru, DKP Kota Tangerang telah melakukan koordinasi lebih lanjut untuk merealisasikan kegiatan urban farming di Rumah Susun dengan Sistem Sewa (Rusunawa) Kedaung Baru, Kota Tangerang.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun menuturkan, DKP Kota Tangerang bersama dengan perwakilan penghuni Rusunawa Kedaung Baru telah melakukan rapat koordinasi serta peninjauan lokasi untuk merealisasikan kegiatan urban farming dalam waktu dekat ini. Rencananya, DKP Kota Tangerang akan memberikan fasilitas serta pendampingan untuk merealisasikan kegiatan urban farming di Rusunawa Kedaung Baru.
“Kami telah melakukan peninjauan lokasi secara langsung ke Rusunawa Kedaung Baru. Di sana, kami menilai kegiatan urban farming sangat potensial untuk dapat direalisasikan dalam waktu dekat ini,” ujar Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, Jumat, (19/1/24).
Ia melanjutkan, DKP Kota Tangerang juga menilai rencana kegiatan urban farming tersebut mempunyai potensi yang besar untuk mendorong kemandirian pangan dan ekonomi para penghuni Rusunawa Kedaung Baru. Lewatnya, penghuni rusun dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk menanam berbagai jenis sayuran serta dikelola hingga menjadi produk pertanian yang bernilai jual tinggi.
“Rapat koordinasi juga berisi “sharing knowledge” mengenai praktik pemberdayaan urban farming, mulai dari proses pemilihan bibit, penanaman, sampai distribusi dan pengolahan lebih lanjut untuk menjadi produk yang bernilai ekonomi,” tambahnya.
Selain itu, rencana kegiatan urban farming ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi penataan dan peremajaan kawasan pemukiman atau kampung kumuh (squatter) di Kota Tangerang. Terlebih, Rusunawa Kedaung Baru menjadi salah satu “major project” penataan kampung kumuh di metropolitan Jabodetabekjur.