\

DKP Kota Tangerang Lakukan Pengawasan Pangan Segar ke Usaha Dagang Rumahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran pangan segar di Kota Tangerang, tak terkecuali di lingkup usaha dagang rumahan. 


Seperti pada pengawasan pangan segar di pengusaha kikil kulit sapi, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (1/11/24). 


Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengungkapkan, pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi oleh warga Kota Tangerang.


"Pengawasan ini melibatkan pemeriksaan terhadap berbagai jenis produk pangan, mulai dari sayuran, buah-buahan, hingga makanan olahan yang dijual di warung dan pedagang kaki lima," ungkap Muhdorun. 


"Tim DKP melakukan inspeksi untuk mendeteksi potensi kontaminasi, serta memastikan bahwa semua produk memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan," tambahnya. 


Ia pun menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsumsi pangan yang aman dan bergizi. Selain itu, DKP juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang cara penyimpanan dan penanganan pangan yang baik. 


"Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, keamanan pangan di Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik, sehingga mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya. 


Diketahui, pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh rantai pasok pangan di Kota Tangerang berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan.