\

Buruan Daftar! DKP Kota Tangerang Buka Layanan Kastrasi Kucing Gratis

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang kembali membuka layanan kastrasi kucing jantan domestik. Layanan ini akan dilaksanakan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang.


Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, kegiatan ini dalam upaya menekan angka overpopulasi kucing liar dan demi kepentingan kesehatan kucing. Tentunya layanan kastrasi kucing ini hanya untuk warga Kota Tangerang.


“Kami kembali membuka layanan kastrasi kucing jenis jantan domestic secara gratis. Di mana kuotanya sangat terbatas, yakni hanya lima ekor kucing khusus warga Kota Tangerang, dan pelaksanaannya di UPTD Puskeswan Kota Tangerang,” ujarnya, dihubungi Senin (15/7/2024).


Ia pun mengungkapkan, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi formulir melalui link https://s.id/KastrasiGratisJULI. Dikhususkan satu KTP Kota Tangerang untuk satu ekor anabul yang berusia tujuh bulan, dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam pengobatan.


“Nantinya kami akan pilih lima ekor anabul yang beruntung, dan diumumkan pada esok hari Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 wib. Pengumuman akan diumumkan melalui Instagram kami @dkp.tangerangkota,” terang Muhdorun.


Pelaksanaan kastrasi kucing jantan domestik pada Rabu (17/7/2024) pukul 13.00 wib hingga selesai. Untuk itu, ayo manfaatkan kesempatan terbatas ini dengan segera melakukan pendaftaran secepatnya. (dsw)